Pemerintah sangat gencar mempromosikan FTZ --Free Trade Zone-- atau dengan istilah simple perdagangan bebas. Namun hingga saat ini, itu semua hanya dalam impian --itu menurut ku-- Ambisi untuk bisa mendapatkan zona bebas itu, bukan lah perjuangan yang mudah.

Ok, sekarang undang-undang sudah terbentuk. Tapi, realisasi di lapangan belum ada. Salah siapakah itu? Pusat atau daerah? Masing-masing punya pendapat sendiri. Ya, tidak menutup kemungkinan adanya orang yang saling iri satu dengan yang lain --khususnya dari daerah lain--

Hal itu tampak terlihat dari sikap tarik ulur pemerintah pusat dalam sistem pencabutan PP 63. Alo........... tunggu berapa lama lagi. Hal ini membuat investor maupun pemda sendiri tak bisa berkutik. Walaupun Undang-Undang sudah terbentuk. FTZ bagaikan abu-abu, antara sudah bisa dilaksanakan atau belum?

Karena masih belum adanya kepastian hukum. Tarik ulur, itu lah yang dipikirkan sebagian besar masyarakat. Bahkan, perkembangan beritanya pun masih belum ada. Karena memang begitulah adanya.

Bagaimana menurut mu? Apakah FTZ itu mank hanya abu-abu, hanya impian dari seseorang untuk memperjuangkan daerah ini lebih baik atau lebih buruk? Aku pun tak tahu pasti!!

Artikel Terkait:

Silakan pilih sistem komentar anda

Jadilah orang pertama yang berkomentar!

You've decided to leave a comment – that's great! Please keep in mind that comments are moderated and please do not use a spammy keyword. Thanks for stopping by! and God bless us! Keep Creative and Health